Berbicara mengenai hal ini kita mau tidak mau akan harus melihat jauh ke belakang, ke era dimana orang-orang belum mengenal TV ataupun Internet Explorer, belum ada Wartel atau rental DVD. Secara etimologis, kebudayaan atau kultur, diambil (lagi-lagi) dari bahasa latin cultura/cultus, yang berarti:
1. pengelolaan tanah, pengembangan tanaman;
2. kehalusan perilaku, berhias;
3. penghormatan dan pemujaan.
Dari pengertian awal ini berkembang konsep culture yang di awal diartikan sebagai: keunikan adat kebiasaan masyarakat.
Pada masa kekuasaan Romawi di Eropa, kata culture kemudian digunakan untuk mendefinisikan pola hidup masyarakat yang berhasil dikembangkan oleh Romawi. Selain yang bersikap pro-terhadap “kemajuan” Romawi akan dianggap sebagai kaum yang tak berbudaya alias barbar. (Untuk lebih jelas dan gampangnya, silahkan tengok lagi komik-komik kisah petualangan Asterix dan Obelix).
Definisi tersebut berkembang terus hingga abad pertengahan dimana kebudayaan hanya digunakan untuk menyebut dominasi Kristen dan kulit putih di Eropa. (Kaum kulit berwarna yang sebenarnya memiliki adat kebiasaan sendiri di luar benua Eropa, akan dianggap barbar dan perlu “diberbudayakan”. Sebagai contoh lihat kasus pendaratan Columbus di benua Amerika atau merajalelanya perbudakan). Dengan demikian kultur mulai bergeser dari arti kata awalnya yang sekedar berarti adat kebiasaan suatu masyarakat.
Abad ke 19, Francois Guizot dari Perancis membawa definisi baru yaitu culture = civilization; proses penghalusan perilaku a la kaum aristokrat dan kehidupan urban, yang dicapai lewat modernisasi yang menjunjung penalaran dan kehalusan, menuju kesempurnaan universal. Yang dengan demikian, kebudayaan adalah penentu sebuah bangsa beradab atau tidak, yang dalam prakteknya, menyetujui argumentasi Foucault, tentu saja tetap tergantung pada siapa yang memegang kuasa dan dominasi atas masyarakat pada umumnya.
Di abad 20, Frans Boas memberi sumbangan definisi yang lain lagi, yaitu bahwa culture berarti pembakuan dan pelestarian apapun yang dianggap bernilai dan bermakna dalam setiap masyarakat. Perbedaan kebudayaan menjadi sebuah soal perbedaan konteks dan prinsip-prinsip dasar penafsiran atas pengalaman hidup. Sebuah tafsiran yang setidaknya mulai dapat menghargai adanya perbedaan adat kebiasaan dalam berbagai masyarakat dunia yang plural.
Sepintas Konsep Kultur di Indonesia
Walaupun konsep dari culture itu sendiri sekarang sudah berkembang sedemikian jauh, pada kenyataannya di Indonesia terdapat sebuah fenomena yang lain lagi. Ada sebuah kecenderungan umum di balik segala pemahaman mengenai hal tersebut disini, antara lain:
1) Budaya dilihat sebagai sebuah pola baku yang seolah ahistoris, stagnan, tetap dan tidak berubah. Maka orang-orang (terlebih lagi orang-orang yang sudah tua) cenderung berbicara dengan kepastian yang sudah kuno dan menyebalkan, seperti misalnya “keSundaan”, dimana orang Sunda yang lahir dan hidup di era cybernetik ini masih harus mengikuti adat suku Sunda yang pada masanya belum mengenal internet atau telfon selular.
2) Budaya dilihat sebagai kesatuan sistemik yang utuh dengan konsistensi dan integrasi internal antar unsurnya. Misalnya dalam karya seni dilihat sebagai “style”, dalam teks sebagai “tema”, dalam individu sebagai “mentalitas”, dalam organisme sebagai “pola”, dsb.
3) Kebudayaan dilihat sebagai prinsip utama tatanan sosial, konsensus sosial tentang kepercayaan, sikap dasar, disposisi yang tepat.
Kritik Awal Terhadap Konsep Kultur di Indonesia
Ketiga hal di atas tadi adalah konsep yang berkembang di Indonesia dimana penggunaan pola pikir modernis masih populer digunakan di kalangan publik. Maka, sebagai kritik awal, kami akan memperlihatkan bagaimana konsep-konsep tersebut jelas merupakan sebuah ketololan yang ketinggalan jaman, dimulai dari yang pertama:
Pendekatan yang ahistoris jelas merupakan sebuah pendekatan yang sama sekali tidak strategis semenjak segala sesuatu hal di dunia ini saling berkaitan dan sementara manusia sendiri bukanlah makhluk yang terlepas dari sejarah.
Dalam kenyataannya, kebudayaan adalah proses pertukaran yang saling mempengaruhi dalam rentang sejarah yang kompleks. Kebudayaan adalah dinamika hubungan pertukaran pengaruh yang berlangsung terus menerus. Pada saat tertentu, interaksi pertukaran pengaruh ini mengakibatkan suatu nilai yang berbeda dengan makna lama, makna baru mensubversi makna lama.
Dalam sudut pandang kami ini, kebudayaan adalah proses perubahan respon dan penemuan ungkapan-ungkapan baru. Dan dengan kata lain, kebudayaan adalah sebuah pergulatan antar kekuatan demi kekuasaan; misalnya kekuasaan untuk memaknai hal-hal yang dianggap penting seperti makna soal gender, soal hak milik pribadi, hak asasi, dsb.
Jadi jelas banget kalau kebudayaan itu sama sekali tidak ahistoris dan sangat tolol apabila kita yang hidup masa kini harus sama persis dengan pola hidup orang-orang yang telah lama berada di dalam kubur, sementara rentang waktu antara kita dengan orang-orang tersebut jelas telah menorehkan sejarahnya sendiri, proses transformasinya sendiri.
Konsep kedua, dimana kebudayaan dianggap sebagai sebuah kesatuan sistemik yang utuh, konsisten dan integral, juga jelas kami pikir terlalu simplistik. Benar kalau dibilang bahwa setiap organisme punya kecenderungan kuat untuk membentuk pola-pola tetap dalam berprilaku dan berorganisasi.
Tapi kenyataannya, semakin canggih dan rumit struktur organisme, semakin besar kemungkinannya akan berubah dan semakin fleksibel pola-pola yang dibuatnya. Apalagi kalau dihubungkan dengan hidup manusia yang merupakan organisme tingkat tinggi, kemampuan berubahnyapun jelas semakin besar dan tak tertahankan.
Lalu pemahaman sistemik ini jelas juga bermasalah, karena realitas dunia manusia adalah selalu mengenai realitas hubungan, hidup adalah tentang berhubungan. Semakin hari scope hubungan inipun akan makin luas dan posisinya makin esensial, dimana kebudayaan akhirnya menjadi semacam tempat persilangan, hasil proses saling berbagi, meminjam dan mengadopsi dari berbagai sumber.
Hampir tak mungkin ada sebuah kebudayaan yang sepenuhnya murni dan asli, apalagi saat ini, dimana sesuatu yang “unik” atau “orisinil” hanyalah sebuah cara bagaimana bermacam unsur yang telah ada sebelumnya itu diolah dan diubah.
Kemudian, batas-batas suatu sistem juga sebenarnya sangat ambigu. Formalnya memang sekedar batas geopolitik, tapi nyatanya pola-pola kebudayaan adalah lintas batas dan tumpang tindih tak jelas lagi darimana asal satu budaya. Buktinya, budaya pop dan budaya cyber, siapa yang bisa mengklaim darimana asal budaya tersebut?
Aspek sistemik dalam kebudayaan juga sebenarnya hanya mengacu pada dimensi sosial, sementara dalam kehidupan sehari-hari dimensi yang tampil kuat adalah dimensi personal yang sebenarnya variatif, ambigu, hingga tidak jelas lagi bentuknya. Misalnya, orang Cina yang satu akan berbeda dengan orang Cina lain, sehingga konsep keCinaan itu sendiri jadi tidak jelas dan tak ada suatu budaya yang baku yang dapat mendefinisikan semua orang Cina ke dalam satu definisi.
Sekarang mari kita serang konsep kebudayaan yang nomor tiga—yang jelas tak kalah bodohnya dengan dua nomor sebelumnya—dimana kebudayaan dilihat sebagai prinsip utama tatanan sosial, konsensus sosial tentang kepercayaan, sikap dasar, disposisi yang tepat.
Pertama, dalam kenyataannya tatanan sosial tak selalu ditentukan oleh tata nilai dan makna formal kebudayaan, tapi bisa juga bisa dengan teknik-teknik pengawasan, penggunaan teror yang sistematis, sistem ekonomi yang tak halus, institusi pendidikan, atau melalui yang paling berperan saat ini: media komunikasi massa, yang kesemuanya sama sekali bukan tentang konsensus.
Kedua, worldview yang dipegang orang juga sekarang sudah sangat hibrid, penuh percampuran, dan susah rasanya membayangkan ada sebuah worldview formal bersama sebagai sebuah penentu perilaku (orang boleh sama-sama beragama Islam, tapi toh perilakunya bisa beda satu sama lain).
Ketiga, sistem makna dalam individu selalu berhadapan dengan tawar menawar makna dan nilai baru, selalu berada dalam proses transaksi: mempertahankan, mengadopsi, membuang, menafsir ulang atau membuat sintesa baru.